PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) 2025, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan Diseminasi PBJ dibuka Asisten II Setda Murung Raya Yulianus, dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Narasumber serta peserta dari masing-masing Perangkat Daerah.
Asisten II Setda Murung Raya , Yulianus menyampaikan, Pemkab Mura menyambut baik atas dilaksanakannya Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, terakhir dirubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.
Ia juga mengatakan proses Pengadaan Barang/Jasa sering mengalami kendala, salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai yang menangani Pengadaan Barang/Jasa di Perangkat Daerah terkait tahapan proses Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.
“Harapan kita adalah dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura agar dapat lebih memahami setiap tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan harapan dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini Juga dapat berdampak pada terlaksananya pembangunan di daerah yang berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang di tetapkan,”tuturnya.