PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Sesuai arahan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada seluruh jajaran, oleh karenanya Kapolsek Tanah Siang Ipda Simanjuntak, melalui anggotanya Bhabinkamtibmas Desa Tino Talih dan Desa Mantiat Pari Aipda Ramot Manurung melakukan pengecekan ke sejumlah toko atau warung terkait keberadaan dan harga minyak goreng.
Pengecekan tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tino Talih dan Desa Mantiat Pari Aipda Ramot Manurung kepada awak media, Sabtu (25/03/2022) melalui aplikasi whatsapp.
Ia menjelaskan tujuan pengecekan minyak goreng disetiap warung atau toko di wilayah hukum Polsek Tanah Siang tersebut untuk mengetahui apakah ada pedagang yang melakukan kecurangan dengan menimbun minyak goreng di warungnya.
“Kita lakukan pengecekan ini untuk mengetahui apakah ada pedagang yang melakukan kecurangan untuk menimbun minyak goreng agar harga lebih tinggi lagi,kan kasian masyarakat kalau harganya mahal,” Kata Aipda Ramot Manurung
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama melakukan pengecekan tersebut bahwa tidak ditemukannya untuk setiap toko atau warung yang melakukan penimbunan, terkecuali untuk harga katanya masih dalam keberadaan di atas harga sebelumnya.
“Syukur untuk toko atau warung di tanah siang ini tidak kami temukan adanya penimbunan minyak goreng,” Kata Aipda Ramot Manurung.
Kemudian, ia juga menyampaikan dengan penuh rasa harap agar harga minyak goreng di seluruh wilayah terlebih di Kabupaten Murung Raya dan Kecamatan Tanah Siang harganya bisa kembali normal dan tidak membebani masyarakat. (USW)