PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Siswanti mengingatkan orangtua supaya jangan membiarkan anak menikah di usia dini. Pasalnya ada beberapa dampak dari pernikahan usia dini.
“Pernikahan di usia dini sangat rentan mengalami berbagai macam masalah, sebab pengendalian emosi mereka (anak bawah umur) yang belum stabil,” kata Politis Partai Golongan Karya (Golkar), Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, apabila emosi anak di bawah umur itu tidak stabil, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, bahkan berujung pada perceraian.
Selain itu Lanjutnya, pernikahan usia dini juga rawan berdampak bagi kesehatan, psikologi, sosial, serta tumbuh kembang bayi. Dan ini yang dapat menimbulkan permasalah stunting.
Selain itu, kata istri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mura itu juga akan berdampak pada kehamilan yang terlalu dini. Hal tersebut sangat berisiko tinggi bagi janin.
“Saya berharap pernikahan usia dini mendapat perhatian khusus dari kita semua. Seluruh pemangku kepentingan harus sinergi dalam upaya mendorong masyarakat dan orangtua, supaya menjalankan peran masing-masing demi masa depan anak,” tuturnya.(ush)