PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya Sanjaya mengungkapkan ada 5 Partai Politik (parpol) yang tidak mengajukan pendaftaran Bakal Calon legislatif (Bacaleg) untuk peserta pemilu 2024 mendatang.
Hal itu ia ungkapkan saat diwawancarai awak media pada malam terkahir pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Murung Raya pada minggu (14/5/2023) malam.
“Dari tanggal 1 sampai 14 mei 2023 ada 13 parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg di KPU Murung Raya, sisanya ada 5 partai politik yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatif yaitu Parpol Gelora, PKN, Hanura, Ummat, dan Partai Buruh” tutur Sanjaya.
Sedangkan untuk 13 Parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya untuk peserta pemilu 2024 ke KPU Murung Raya disebutkan Sanjaya yaitu partai PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PD, PAN, PPP, PBB, PKB, Gerindra, Perindo, PSI, Golkar, dan Garuda.
“Semua lengkap berkasnya, sudah di cek baik fisik maupun lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon), jadi setelah dicek oleh tim devisi teknis 13 Parpol itu lengkap untuk diteliti administrasi berkasnya” terang Sanjaya.
ia menyebut bagi 13 parpol yang nantinya dinyatakan administrasinya belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan.
“Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan” tutup Sanjaya”(USW/RK2)