PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menilai jika Kabupaten Murung Raya masih sangat membutuhkan kehadiran tenaga honorer atau tenaga kontrak untuk membantu tugas-tugas penyelenggaraan administrasi pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Politisi PKB ini mengungkapkan, hal ini berkaitan dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2023 mendatang.
“Terkait wacana penghapusan tenaga honorer ataupun tenaga kontrak oleh pemerintah pusat, saya rasa untuk Kabupaten Murung Raya secara umum itu masih sangat membutuhkan tenaga-tenaga kontrak ini,” paparnya, Minggu (19/6/2022).
Oleh karena itu, dirinya menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pemerintah pusat mengingat kabupaten-kabupaten pemekaran salah satunya di Murung Raya sebagian besar pekerjaan-pekerjaan kantor dikerjakan oleh tenaga honorer atau kontrak.
Khususnya untuk tenaga teknis, pendidikan maupun kesehatan, sehingga sangat tidak memungkinkan jika seluruh tenaga honorer tersebut dihapus.
“Termasuk juga tenaga administrasi, kantor-kantor tidak terlepas dari tenaga kontrak atau honorer ini, sehingga harus ada solusi dari aturan yang dimaksud. Namun tidak melanggar aturan,” tambah Rahmanto.(RK2)