KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Lima Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan sepakat untuk membahas lebih lanjut terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Seruyan yang telah diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sepakatnya 4 buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan itu disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat beberapa hari lalu yang dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M Aswin.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Rudi Hartono menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI- Perjuangan, bahwa secara umum draf raperda tentunya sudah memenuhi kaidah penyusunan peraturan daerah (perda), baik susunan struktur, ketepatan perimbangan, dasar hukum serta ketepatan pemakaian huruf dan tanda baca.
“Mengingat perlunya rancangan produk hukum daerah yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Seruyan, maka dengan demikian Fraksi PDIP dapat menerima raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh empat fraksi pendukung DPRD Kabupaten Seruyan, diantaranya Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa Ampera), Nasdem, Gerindra dan Golkar yang juga setuju agar raperda tersebut dibahas lebih lanjut.
“Perda yang dibuat secara aplikatif haruslah dapat dilaksanakan san menjamin kepastian hukum. Selain itu, perda harus juga memperhitungkan daya dukung lingkungan, baik lingkungan pemerintahan yang melaksanakan maupun masyarakat di mana peraturan daerah itu berlaku,” tandasnya. (ID/RK)