Masyarakat Berhak Mengawasi Penggunaan Dana Desa

Ketua fraksi PKS DPRD Murung Raya (Mura), Imanuddin

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Imanuddin meminta kepada masyarakat di desa untuk selalu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

”Setiap masyarakat yang tinggal di desa berhak untuk mengawasi setiap penggunaan dana desa. Mereka jangan hanya diam, tapi harus melakukan pengawasan di setiap pembangunan,” tegas legislator yang akrab disapa Judin, Jumat (2/9/2022).

Dia menuturkan, penggunaan dana desa tersebut untuk membangun sebuah desa, sehingga mampu mandiri, maju, dan sejahtera. Untuk itu, seluruh masyarakat harus terlibat dalam setiap pembangunan yang dilakukan di desa dengan menggunakan dana desa tersebut.

“Setiap penggunaan dana desa harus selalu dipantau, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Politisi PKS ini juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, agar menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk menghindari terjadinya permasalahan dikemudian hari.

”Jangan sampai terjadi lagi, baik itu kades maupun perangkatnya yang melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” tutupnya. (RK2)