PHBI Mura Gelar Lomba Pawai Takbir Keliling, Ini Persyaratannya

Surat undangan dari Penitia Hari Besar Islam (PHBI) dalam rangka memeriahkan menyambut malam hari raya idulfitri tahun 2022 atau 29 ramadhan 1443 hijriah.

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com- Dalam rangka menyabut dan memeriahkan hari Raya Idulfitri 1443 H, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Murung Raya akan mengadakan perlombaan pawai takbir keliling bagi setiap Ta’mir mesjid, mushola atau langgar, kelompok masyarakat dan juga club motor di kota Puruk Cahu.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua Pelaksana PHBI Dr. Lukmanul Hakim, SE., M. AP. Saat di konfirmasi oleh awak media melalui aplikasi pesan whatsaap, Kamis (28/4/2022).

“Ya benar akan ada perlomabaan pawai takbir keliling dan Perlombaannya akan berlangsung pada hari minggu (malam senin), tanggal 01 Mei tahun 2022 atau 29 ramadhan 1443 H, pada pukul 19:30 setelah Ba’da Isya,”Jelas Ketua Pelaksana Lukmanul Hakim.

Untuk ruote start pawai tersebut di jelaskan oleh Lukmanul Hakim terlebih dahulu seluruh peserta berkumpul di halaman mesjid agung al-istiqlal Kota Puruk Cahu baru kemudian bertolak ke Jl. Jendral Sudirman lanjut Bundaran Batu Bara RSUD, Jl. Akhmad Yani, JL Sengaji (Puskesmas Puruk Cahu) dan finis didepan Kantor Kecamatan.

Selain itu, dirinya berharap agar bagi para peserta atau masyarakat yang mengikuti perlombaan pawai tersebut agar mematuhi mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang diberlakukan.

“Ketentuanya Peserta wajib menggumandangkan gema takbir,tahlil,tahmid dan lagu bernuansa islami, mematuhi rambu-rambu lalu lintas baik roda 4 dan 2, peserta dilarang menggunakan knalpot brong, peserta dilarang mengeluarkan yel-yel yang mengundang permusuhan, peserta di larang membawa mercon atau peledak, terkahir peserta di perbolehkan membuat aksesoris maupun kreatifitas baik miniatur mesjid dan tidak membuat konten yang berisi ujaran kebencian,” Ujar Lukmanul Hakim

Kegiatan tersebut kata Lukmanul Hakim juga didukung oleh ormas-ormas Islam di Kabupaten Murung Raya termasuk Badan Otonom NU, Banser dan Ansor (Banom). (USW)