PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Sekretaris komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H Mariyanto meminta para penjual petasan agar tidak melayani anak-anak di bawah umur. Takutnya saat mereka bermain petasan dapat menimbulkan masalah seperti bahaya kebakaran.
Petasan atau kembang api juga sangat membahayakan nyawa si anak apabila bermain tidak dilakukan pengawasan orang tua. Karena sudah banyak contohnya, anak-anak yang mengalami luka bakar akibat ledakan petasan dan kembang api.
“Selain orang tua yang mengawasi, para penjual petasan dan kembang api juga wajib membatasinya. Kalau tidak dibatasi takutnya, bakal menjadi masalah,” ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Adanya imbauan kepolisian juga harus dipatuhi agar para penjual tidak melayani masyarakat yang ingin membeli kembang api yang memiliki daya ledak yang cukup tinggi.
“Jangan sampai, hanya karena petasan malah menjadi musibah yang tidak kita inginkan terjadi pada bulan suci Ramadhan hingga ada hari raya idul Fitri nanti,” tukasnya. (RK2)