Ketua DPRD Ajak Masyarakat Gunakan Knalpot Ramah Lingkungan

Ketua DPRD Murung Raya Doni, SP., M.Si saat menghadiri pemusnahan knalpot brong hasil razia oleh Satlantas Polres Murung Raya, di halaman kantor Bupati Murung Raya, Jumat (22/4/2022).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Murung Raya Doni, SP., M.Si mengapresiasi atas kinerja kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya dalam rangka penertiban knalpot brong dalam beberapa operasi yang digelar beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita bersama pak Kapolres, pak Wakil Bupati dan Perwira penghubung turut memusnahakan hasil sitaan barang bukti knalpot brong yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Murung Raya,” ungkap Ketua DPRD Doni, usai pemusnahan knalpot brong yang tidak memenuhi standar teknis menjelang hari raya Idulfitri 1443 H di halaman kantor Bupati Murung Raya, Jumat (22/4/2022).

Disampaikan Doni bahwa tindakan tegas tersebut sebagai upaya menciptakan kendaran yang ramah lingkungan dari segi suara dengan memperhatikan standar teknis ketentuan yang berlalu.

“Karena teman-teman kepolisian bertindak atas segala keluhan dari masyarakat terutama dalam bulan ramadan ini saudara kita melaksanakan ibadah solat taraweh, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman demi kelancaran beribadah,” beber Doni.

Politikus PDIP ini mengajak agar masyarakat tetap menggunakan knalpot yang berstandar teknis dengan ramah lingkungan. “Tentu suaranya tidak mengganggu dan berdamai dengan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Lantas AKP Suprianto, SH menyebutkan bahwa jumlah barang bukti knalpot brong hasil sitaan razia hunting serta stasioner berjumlah 64 buah sejak bulan februari hingga bulan Maret 2022, karena dinilai tidak memenuhi standar teknis.

“Keberadaan knalpot brong atau bising ini kerap menjadi keluhan masyarakat terkait adanya suara yang sangat mengganggu,” ujar Suprianto. (RK1)