PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Menjelang bulan Ramadhan, Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si mendorong pemerintah setempat untuk melakukan intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan.
Politisi PDI-P tersebut menyebutkan Intensifikasi dan pengawasan keamanan produk pangan sebagai upaya melindungi masyarakat saat membeli kebutuhan pangan yang aman dan bergizi, selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijrah nantinya.
“Baik itu pengawasan pangan olahan yaitu pangan tanpa izin edar atau ilegal pangan yang kedaluwarsa serta rusak, maupun pengawasan pangan jajanan terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya,” papar Doni , Selasa (29/3/2022).
Kondisi Pandemi Covid-19 yang masih dianggap bisa terjadi penularannya, maka penyediaan pangan sehat, berkualitas, dan bernutrisi menjadi hal penting guna meningkatkan sistem imun sebagai benteng pencegahan infeksi Covid-19.
“Jajaran Ramadhan biasanya beraneka ragam bagi saudara kami yang memanfaatkan dengan berbagai olahan makanan, jangan sampai ada ancaman hal-hal lain yang dikaitkan dengan toxic atau keracunan, maupun bahaya serta penyakit lain dikaitkan dengan fungsi pangan yang mengandung bahan berbahaya,” lanjutnya.
Selebihnya, ia menyarankan agar pengawasan dapat dilakukan dengan target pemeriksaan pangan di sarana distribusi, baik gudang importir maupun distributor, pangan olahan kemasan, dan pangan jajanan buka puasa atau takjil. (RK2)