PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui dinas terkaitnya diminta agar bisa menyelesaikan berbagai macam permasalahan tata batas desa yang ada di wilayah setempat.
Perihal ini diungkapkan Anggota DPRD Mura, Rahmat Hidayat pada saat pihaknya mengingat masih banyak usulan dan aspirasi agar masalah tata batas desa di wilayah setempat bisa diselesaikan.
“Sehingga dengan adanya kejelasan tata batas desa diharapkan dapat menjadi acuan pembangunan atau kebijakan bagi desa yang dimaksud,” terangnya, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, masalah tata batas bukan permasalahan baru dengan masih banyak permasalahan tentang tata batas desa yang masih belum terselesaikan.
Maka dari itu, politisi PKB ini berharap agar pemerintah daerah hingga pada tingkat pemerintah kecamatan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tata batas desa. (RK2)