PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi terus menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya untuk bisa memastikan pelayanan kesehatan dan pendidikan harus terus seimbang.
Politikus PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, hal ini juga menjadi salah satu acuan dan perhatian yang pihaknya masukan dalam garis besar ketika melaksanakan agenda reses setiap tahunnya untuk mengetahui dan mengevaluasi apa yang ada dilapangan.
“Tujuannya tentu agar seluruh lapisan masyarakat di Murung Raya ini bisa menikmati dan mengakses baik itu layanan kesehatan maupun hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” jelasnya, Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan maupun dan fasilitas layanan kesehatan harus dapat dinikmati oleh seluruh warga tanpa adanya ketimpangan antara wilayah dalam kota dengan pedesaan.
“Jangan sampai ada ketimpangan, meski harus bertahap melakukan pembenahan tapi harus benar-benar dilaksanakan sedemikian rupa dalam menunjang kedua aspek tersebut,” pungkas Rumiadi. (RK2)