Dewan Terima Laporan Adanya Kegiatan Ilegal Logging di Desa Sei Perlu

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto

KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan ilegal logging yang terjadi di Sandurian tepatnya daerah Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan bahwa, laporan tersebut diterima pihaknya saat tim reses daerah pemilihan (dapil) I melakukan kunjungan di desa tersebut dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Pada saat kami melaksanakan reses dan melakukan pertemuan dengan masyarakat disana, masyarakat ada juga yang menyampaikan laporan masalah adanya kegiatan ilegal logging yang terjadi di Sendirian daerah Sungai Perlu,” ucapnya, Minggu, (13/02/2022).

Lanjutnya, tidak hanya kegiatan ilegal logging yang terjadi. Pasalnya, hasil kegiatan tersebut yang mana juga diangkat melalui jalur darat namun melebihi kapasitas yang ada.

Menurut dia, hal ini tentunya sangat disayangkan terlebih selain merusak lingkungan yang ada jalan pun juga ikut mengalami kerusakan akibat jalan dilintasi angkutan yang melebihi kapasitas yang ada.

“Kita belum tahu persis tentang siapa yang melakukan kegiatan itu. Akan tetapi, kami harapkan ini bisa ditindaklanjuti, terutama pencegahan terhadap penggunaan jalan kita itu,” imbuhnya. (ID/RK1)