MUARA TEWEH, RAKYATKALTENG.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar pertemuan awal (Entry Meeting) dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng di aula Setda Lantai 1, Kamis (3/2/2022).
Entry Meeting ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Tugas Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam Entry Meeting tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Ketua Tim Pemeriksa Rony Suhatman, beserta tim dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dalam arahannya berharap Pemerintah Daerah tetap dan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapatkan Pemkab Barito Utara tujuh kali berturut-turut.
“Saya berharap kekompakan kita yang mampu mengantarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dulu dari Opini Disclaimer menjadi WTP tujuh kali berturut-turut dapat kita pertahankan, oleh karena itu kepada seluruh perangkat daerah dapat mendukung dengan data-data apa saja yang diminta oleh Tim Pemeriksa jangan sampai terlambat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” Ucap Nadalsyah.
Dikatakan Bupati, bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, serta UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Pemkab Barito Utara terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
“Kami telah melakukan berbagai upaya agar kami dapat memperoleh opini terbaik atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara. Alhamdulillah, atas kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah pada tahun anggaran 2020 yang lalu kami memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke 7 kali,” kata H Koyem panggilan akrab bupati.
Oleh karena kata bupati kami bertekad, berupaya, dan berharap agar kami dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021. Namun katanya lagi kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk itu melalui entry meeting ini kami berharap bersama dengan BPK RI, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin kami akan melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. (UZI/RK1)