PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Masyarakat di Desa Tino Talih dan Mantiat Pari, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya diminta turut melawan pungutan liar (Pungli) serta hoax atau berita bohong.
Keduanya ini tidak lepas dari peran orang yang tidak bertanggungjawab hanya untuk memanfaat situasi dan keadaan guna mencapai tujuan atau keuntungan pribadi serta kelompok.
“Kami mengajak masyarakat Desa Tino Talih dan Mantiat Pari khususnya umumnya masyarakat Murung Raya agar kita sama-sama bergandengan tangan melawan pungli dan berita bohong (hoax),” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Tino Talih dan Mantiat Pari Aipda Ramot Manogu Manurung, SIP, Selasa (8/3/2022).
Menurut Ramot, pelanggaran dalam tindakan Pungli dan Hoax sama-sama memiliki konswekuensi hukum.
“Karena keduanya sama-sama berpotensi merugikan diri kita sendiri jika terlibat, untuk itu mari kita tangkal tindakan tersebut masuk desa dengan sama-sama memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” beber Ramot.
Ia tidak henti-hentinya agar masyarakat di dua desa ini memiliki kesamaan sudut pandang dan tidakan positif dalam memajukan daerahnya.
“Mari kita ciptakan energi positif agar daerah kita tetap kondusip terpelihara dari tindakan yang dapat merugikan orang lain, isu adu domba, provokasi dan perbuatan Sara lainnya,” pungkas Ramot. (RK1)