Ungkap Kasus Pemalsuan SIM, Kasat Lantas Polres Mura Terima Penghargaan

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widayana, SIK saat menyerahkan penghargaan kepada Kasat Lantas AKP Suprianto, SH beserta tiga personilnya atas keberhasilan mengungkap kasus pemalsuaan SIM, di halaman Mapolres Murung Raya, Jumat (17/2/2022).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana memberikan penghargaan kepada Kasat Lantas AKP Suprianto setelah berhasil mengungkap pemalsual Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum di wilayah hukum Polres Murung Raya beberapa waktu lalu.

Ganjaran penghargaan ini juga diberikan oleh Kapolres kepada 3 personil Satlantas yakni Aiptu Indra Pacitawan Nurcahyo, Bripka Tonikson, dan Briptu Bobby Sethia Budi Sinaga yang terlibat dalam pengungkapan kasus pemalsuan SIM.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kapolres Murung Raya bersamaan dengan serah tera jabatan Wakapolres, Kabag Ops dan Kasi Propam di halaman Mapolres Murung Raya, Jumat (17/2/2022).

Atas keberhasilan pengungkapan kasus pemalsuan SIM ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga tidak mudah percaya dengan tawaran murah dan instan pembuatan SIM, sehingga berdampak hukum bagi pelakunya.

“Ini bentuk apresiasi pimpinan kepada kita yang telah berhasil mengungkap praktek pemalsuan SIM di wilayah hukum Polres Murung Raya beberapa waktu lalu,” kata Kasat Lantas Polres Murung Raya AKP Suprianto kepada Rakyatkalteng.com

Menurut Suprianto, dalam setiap tindakan kejahatan maka berdampak hukum. Untuk itu, Ia mengimbau agar masyarakat jangan coba-coba untuk berbuat tanpa mempertimbangkan dampak hukumnya.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini kita harapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, kalau ingin berurusan pelayanan silahkan datang pada tempat yang tepat,” bebernya. (RK1)