Tuntaskan Adanya Sengketa Lahan, Pemkab Harus Bentuk Tim Terpadu

Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni SP, M.Si

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si mendorong dan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat membentuk tim terpadu yang dikhususkan atau ditugaskan dapat menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di Mura.

Permintaan yang disampaikan tersebut bukan tanpa sebab, mengingat bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini aduan terkait sengketa lahan masih banyak terjadi antara perusahaan baik itu sektor pertambangan maupun HPH yang melibatkan lahan adat maupun lahan masyarakat setempat.

“Aduan hingga saat ini masih bermunculan, baik itu secara lisan maupun melalui surat yang tembusannya menuju DPRD Mura, tentu ini menjadi perhatian kami terutama saya selaku Ketua DPRD Mura agar bisa dicarikan solusi terbaiknya,” kata politikus PDI-Perjuangan tersebut, Minggu (6/2/2022)

Tim terpadu yang dimaksud ini, juga dijelaskan olehnya dengan melibatkan pihak adat seperti pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) maupun internal pemerintah serta pihak kejaksaan dan TNI Polri.

“Sehingga, penyelesaian masalah sengketa lahan yang menimbulkan perselisihan dapat dilakukan secara berjenjang baik itu melalui hukum adat maupun melalui hukum positif,” tambahnya lagi.(RK2)