PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Setiap penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Murung Raya (Mura) dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi.
Perihal ini disampaikan oleh Anggota komisi I DPRD Mura, Imanuddin bahwa melalui pemberdayaan masyarakat mampu menjadikan warga setempat produktif, semakin maju, dan sejahtera.
”Kami ingin setiap bantuan CSR dari PBS berupa program pemberdayaan masyarakat dapat lebih maksimal dilakukan dengan menyesuaikan kondisi, situasi, dan potensi di lingkungan sekitar,” ucap Legislator yang akrab disapa Judin ini, Minggu (16/1/2022).
Ketua fraksi PKS ini juga mengatakan, salah satu program pemberdayaan masyarakat yang bisa diberikan oleh PBS adalah, bergerak pada bidang usaha peternakan, perkebunan dan beberap keterampilan lainnya yang cocok dan berpotensi dikembangkan di Kabupaten Murung Raya.
”Jika ada PBS yang ingin menyalurkan bantuan CSR, mereka terlebih dahulu harus melihat potensi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satu yang potensial adalah dalam bentuk bantuan usaha ternak dan juga pertanian,” tambahnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I ini juga berharap, setiap PBS yang ingin menyalurkan bantuan CSR, bisa dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat.
”Dengan adanya bantuan CSR dari PBS, kami berharap pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga mereka akan semakin mandiri dan sejahtera,” tandasnya.(RK2)