KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Kalangan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mengingatkan sekaligus meminta kepada aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah setempat, agar bangunan sumur bor yang telah dibangun untuk dirawat dan dikelola dengan baik.
Anggota DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe mengatakan, keberadaan sumur bor yang telah dibangun pemerintah provinsi ataupun kabupaten merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Saat ini sudah ada beberapa desa yang telah dibangunkan sumur bor, kalau tidak dijaga dan dipelihara dengan baik, maka pemanfaatan sumur tersebut otomatis menjadi kurang maksimal,” ungkapnya, Selasa (22/2/2022).
Ditambahnya, berdasarkan laporan dari masyarakat baru-baru ini, terdapat bangunan sumur bor di desa yang terkesan tidak terkelola dengan baik, bahkan ada juga yang sudah tidak difungsikan lagi. Oleh karena itu dirinya menekankan pemerintah desa harus terlibat dalam pengelolaannya, agar sumur bor tersebut bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut Benyamin, sangat disayangkan jika pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan tersebut, akan tetapi pengelolaannya tidak dilakukan dengan maksimal.” Hal seperti ini harus kita perhatikan bersama, sehingga bangunan itu tidak mubazir dan bisa dirasakan oleh masyarakat secara terus menerus,” ucapnya.
Lebih jauh, dirinya juga menyarankan agar dalam pengelolaannya itu pemerintah desa bisa bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan sekitar.
”Saya selaku wakil rakyat sangat mengaharapkan sekali jika perusahaan ikut memberikan kontribusi untuk masyarakat khususnya dalam pemeliharaan sumur bor warga sekitar,” pungkasnya. (IS)