Perusahaan Diminta Jangan Gunakan Pihak Ketiga Saat Medical Check Up

Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mura dapat memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 mendatang.

Salah satunya dengan mewajibkan semua perusahaan yang berinvestasi di Mura melakukan Cek Up Medical tidak lagi memakai dari pihak ketiga dari daerah lain, walau ini memang tidak diatur dalam peraturan.

Tentu perihal ini bisa dilakukan dengan berkomunikasi dengan baik kepada seluruh Investor di Mura, yakni melalui pimpinan daerah agar meminta setiap perusahaan melakukan Cek Up di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mura.

“Tentu apabila semua perusahaan taat akan pelaksanaan ini, maka menjadi salah satu potensi PAD kita di Mura kedepannya dengan komitmen setiap investor,” terangnya, Selasa (30/11/2021).

Selanjutnya, Rahmanto yang juga Ketua fraksi PKB Mura memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan perputaran ekonomi dengan meminta pihak investor yang berinvestasi membuka rekening kepada karyawan dan operasional mereka di Perbankan yang berdomisili di daerah.

“Walaupun secara regulasi dan aturan kita tahu itu tidak ada yang mewajibkan mereka harus demikian, setidaknya pemerintah daerah mampu berkomunikasi untuk berkontribusi ikut serta membangun Kalimantan Tengah (Kalteng) khusunya Murung Raya,” tambah Rahmanto. (RK2)