Pembenahan Sarana dan Prasarana Air Bersih di Tahun 2022 Dapat Dukungan DPRD Mura

Anggota DPRD Mura, Johansyah

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – DPRD Murung Raya (Mura) mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan melakukan pembenahan sarana dan prasarana air bersih pada Perusahaan Daerah Danum Pomolum dalam rangka memaksimalkan ketersediaan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Perihal ini dikatakan oleh, Johansyah Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura Bidang Pembangunan bahwa pihaknya menyambut baik usulan kegiatan yang diajukan oleh Pemda Mura pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni tahun 2022.

“Pembahasan saat ini masih berlangsung, sebelumnya melalui rapat paripurna telah ditandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Tahun Anggaran 2022 bahwa tertuang beberapa kegiatan multiyers yang akan dilaksanakan, salah satunya yakni pembenahan sarana air bersih,” ungkap Johansyah, Jumat (12/11/2021).

Politikus PPP ini berharap setelah dilakukan pembahasan nantinya, pelaksanaan pembenahan terhadap sarana dan prasarana air bersih pada Kota Puruk Cahu dan sekitarnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Kemudian, terkait dengan pengawasan dan perencanaan dilapangan harus benar-benar matang oleh dinas teknis, agar nantinya apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan ketersediaan air bersih benar-benar terwujud.

“Memang kita melihat sejauh ini pelayanan sarana dan prasarana air bersih, mulai dari distribusi kepada warga hingga pelayanan dilapangan oleh Perusahaan Daerah Danum Pomolum cukup baik. Tinggal kedepannya bagaimana agar lebih optimal,” pungkas Johansyah. (RK2)