Pemkab Mura Bersama BPJS Kesehatan Bahas Alokasi Anggaran JKN 2022

Rapat Koordinasi alokasi anggaran Jamkesda bersama BPJS Kesehatan

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat koordinasi bersama pihak Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk guna membahas alokasi anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 mendatang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Ferry Hardi dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Mura, Direktur RSUD Puruk Cahu dan beberapa Kepala SOPD terkait lainnya, yang berlangsung di Aula Gedung A Kantor Bupati Mura, Senin (1/11/2021).

Ferry Hardi menjelaskan, rapat bersama pihak BPJS Kesehatan Mura ini guna menindaklanjuti surat dari BPJS Kesehatan terkait dengan alokasi kebutuhan anggaran kesehatan Jamkesda untuk tahun 2022.

“Apa yang kita bahas ini, sebelumnya sudah kita diskusikan dengan Bupati Mura agar segera ditindaklanjuti melalui rapat kordinasi bersama dengan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Puruk Cahu, dr. Bela Galang Arenta menyampaikan paparan mulai dari jumlah penduduk yang jadi tangggungan Pemerintah setempat yang berjumlah kurang lebih 68.000 orang.

“Penerima bantuan iuran Jamkesda untuk tahun 2022 dengan jumlah peserta pada bulan September 2021lalu sebanyak 67.794 orang dengan asumsi kenaikan setiap bulannya bertambah 200 orang,” jelasnya.

Maka dengan adanya penambahan penerima bantuan iuran yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Mura, maka estimasi iuran Jamkesda pada tahun 2022 diperkirakan sebanyak Rp 31.000.000.000.

“Jumlah itu, masih belum termasuk kekurangan anggaran pada tahun 2021, karena apabila dialokasikan untuk bulan November dan Desember yang belum terbayar, kekurangan anggaran Jamkesda di 2021 sebanyak kurang lebih Rp 3.857.000.000,” tambah dr Bela Galang Arenta.

Sementara itu, untuk besaran iuran pada Jamkesda hingga saat ini tidak mengalami kenaikan maupun penambahan. (RK2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *