Legislatif Sampaikan Hasil Reses, Perwakilan Kecamatan dan Desa Harus Hadir

PARIPURNA- Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Mura dalam rangka penyampaian hasil reses masa sidang III, Senin (1/11).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.COM – Wakil ketua I DPRD Murung Raya (Mura), Likon meminta agar kedepannya ketika dalam agenda penyampaian hasil reses DPRD Mura harus dihadiri oleh perwakilan Kecamatan dan beberapa desa khusunya desa yang ada di Kecamatan Murung dan Tanag Siang Selatan.

Perihal tersebut disampaikannya disela-sela kegiatan rapat paripurna ke 5 masa sidang III tahun 2021 dalam rangka penyampaian hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) yang berlangsung di ruang sidang DPRD Mura, Senin (1/11).

Menurut Likon, dengan adanya perwakilan tersebut agar pemerintah desa dan kecamatan dapat mengetahui bahwa hasil reses yang diserap oleh unsur pimpinan DPRD Mura beserta jajaran anggota sesuai dengan apa yang disampaikan dilapangan.

Dikatakannya juga, seperti kegiatan yang telah dilaksanakan saat ini tidak ada pihak dari desa terdekat dan pihak kecamatan yang hadir, padahal DPRD Mura telah mengirimkan undangan.

“Kami ingin nantinya kedepan, ketika dalam agenda penyampaian hasil reses pihak perwakilan desa terdekat dan Kecamatan dapat hadir, agar pihak perwakilan desa dapat mendengarkan langsung permintaan masyarakat dilapangan yang telah di jembatani oleh DPRD Mura melalui Paripurna,” tukas Likon. (RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *