PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.COM – Tindakan oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Luang Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tidak bisa ditolerir lagi. Bukannya menjadi pendidik yang baik, agar peserta didik menjadi generasi cerdas berakhlak, ia malah menjadi anak murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.
Tidak tanggung-tanggung, oknum guru berinsial MY alias Bayun ini mencabuli 10 anak murid. Cara ia memberlakukan masing-masing korban nafsu kelaianannya pun berbeda-beda. Parahnya lagi, para korban semua berjenis kelamin laki-laki dan masih dibawah umur.
Dari pengakuan pelaku yang kini sudah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Murung Raya itu, korban dipaksa untuk melakukan oral seks oleh tersangka, korban juga dipaksa onani kemaluan korban oleh tersangka, serta korban dipaksa untuk melakukan onani kemaluan tersangka.
Bahkan modus operandinya, tersangka mengimingi para korban dengan memberikan layanan wifi gratis di kediaman korban. “Dari keterangan tersangka ada 10 orang korban namun yang bersedia melaporkan kejadian itu masih 7 orang, kita masih kembangkan,” ungkap Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni Ardi Syahputra, Jumat (29/10).
Kapolsek menyebutkan, kejadian berlangsung sejak September 2021 lalu, namun baru dilaporkan oleh orangtua korban pada 18 Oktober 2021 . Karena adanya salah satu anak yang mengaku kepada orangtuanya telah dicabuli pelaku.
Sehingga pelapor mengumpulkan dan melakukan musyawarah terhadap orang tua dan anak korban lainnya, dari hasil pertemuan tersebut para korban membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut sehingga para orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Laung Tuhup.
“Pelaku sudah kita tahan, dan mendekam di Rutan Mapolres Murung Raya,” beber Doni. (RK1).