Tenggak Miras jenis Arak, Dikira Tidur Pulas, Ternyata Tewas

Korban saat berada di kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Telah ditemukan seorang pria tak bernyawa di sekitaran Taman Kota Sampit, tepatnya di bangunan Pos Taman Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (kotim).

Belakang, identitas korban itu diketahui berinisial AD (36), diduga penyebab kematian korban akibat meneguk minuman keras jenis Arak, Rabu 27 Oktober 2021 dini hari.

Mengenai hal tersebut Warga yang meliat langsung melaporkan penemuan mayat Ke Kantor Polisi terdekat.

Berdasarkan pengakuan saksi Taufik Rahmadianur yang memberikan keterangan kepada Polisi, bahwa pada Rabu sekitar pukul 01.25 Wib, Taufik menceritakan bahwa Korban sering duduk di Taman Kota Sampit. Sebelum ditemukannya korban, Taufik mencari temannya yang bernama Suwandi. Namun Taufik tidak menemukan di tempat biasa Suwandi nongkrong, dan kemudian mencoba mencari ke dalam bangunan Pos di Taman tersebut.

“Saat diketemukan menemukan Suwandi dan korban AD waktu itu dalam keadaan tertidur,” ungkap Taufik.

“Mengetahui temannya datang Suwandi alias Bagong bangun, kemudian dia mencoba untuk membangunkan korban namun tidak bangun, lalu Bagong mencoba untuk memeriksa napasnya akan tetapi tidak bernapas,” ungkap Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, saat dikonfirmasi media ini.

Mengetahui hal itu Taufik dan Suwandi panik dan memberitahu rekannya yang lain yakni Fran Nando untuk melakukan pengecekan kembali terhadap korban yang ternyata sudah tidak bernapas.

“Setelah mengetahui itu, para saksi segera meminta bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Ketapang guna penanganan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan atau kekerasan di badan korban.

“Namun dari hasil keterangan saksi yang kita dapat, sebelum meninggal korban bersama saksi sebelumnya meneguk minuman beralkohol jenis Arak sebanyak 3 botol. Selanjutnya jenazah kita evakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit, guna dilakukan visum,” tandasnya. (rk1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *