SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto mendorong agar Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk menjadi pioner pendidikan yang memiliki karakter budaya lokal.
“Sebenarnya kita sudah ada perda untuk itu, cuma masalahnya belum optimal,” kata Dadang, Senin 23 Agustus 2021
Maka dari itu dia mendorong bagaimana agar SKB itu jadi pelopor untuk mengakomodasi pelaksanaan dan penerapan budaya daerah dalam satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP dengan memasukanya menjadi pelajaran muatan lokal.
Dadang mengakui bahwa perintah perda itu tegas dan jelas agar pemerintah daerah wajib untuk mengakomodir budaya daerah dalam kurikulum salah satunya di muatan lokal.
Dadang mengaku saat ini prihatin kondisi budaya daerah semakin terkikis. Tidak jarang ditemui generasi muda di Kotim yang tidak paham dan tidak mengerti akan karakteristik budayanya sendiri.
“Fenomenal yang terjadi sekarang adalah, anak-anak kita tidak tahu identitasnya sendiri, mereka tidak paham akan budaya lokal mereka. Ini bagi kami adalah sebuah ancaman serius untuk keberlangsungan budaya daerah kita yang selama ini menjadi salah satu kekayaan bangsa ini,” ucapnya.
Dia juga mengakui satuan pendidikan juga kurang serius untuk mengakomodir muatan lokal budaya daerah itu. Alhasil pelaksanaan disekolahan tidak maksimal.
“Bisa dikatakan juga asal ada jamnya saja di sekolah, padahal harusnya ditonjolkan kegiatan muatan lokal budaya daerah ini. Karena inilah sebuah kebanggan dan aset daerah kita yang harus pertahankan nilai-nilainya sampai sekarang dan nanti,” tandasnya. ( rk1 )