SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menegaskan agar KSOP Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur agar lebih selektif dalam menerbitkan surat izin berlayar.
Karena kata Rudianur, jika semua kapal angkutan diberi surat berlayar tanpa melihat kelaikan kapal ini tentunya akan sangat berbahaya.
Rudianur menekankan seperti kejadian yang baru-baru ini, di mana kapal CPO yang bocor terjadi, harusnya angkutan semacam tidak tidak diberikan izin berlayar.
“Jangan sampai menerima laporan dari permohonan itu saja, tapi kalaikan kapal juga harus dipastikan, laik atau tidak berlayar,” tegas Rudianur
Seperti yang tumpahnya limbah CPO dari kapal beberapa waktu lalu, yang dirugikan dalam masyarakat di wilayah aliran Sungai Mentaya tersebut.
“Kita minta ini jangan sampai terulang. Berapa kali sudah kita ingatkan. Kami minta masalah ini harus berposes, baik secara hukum ataupun proses lainnya,” tegasnya, Senin, 16 Agustus 2021.
Karena jika tidak diproses, maka hal semacam itu akan dianggap biasa saja dan kedepannya pasti akan terulang karena pengawasan dan ketegasan itu tidak ada.
“Termasuk dari KSOP, jika kapal tidak laik jalan jalan diberi izin, itu harapan kami,” tandasnya. (rk1)