SAMPIT, RAKYATKALTEMG.COM – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso menyebutkan sanksi dalam Raperda tentang Protokol Kesehatan dinilai memberatkan masyarakat.
“Fraksi PKB tidak menolak raperda tersebut, tetapi kami menolak dan tidak menyetujui isi subtansi dari raperda,” kata Bima, Minggu, 1 Agustus 2021
Pasalnya, dia menyebutkan, hal tersebut sudah sangat memberatkan dan merugikan masyarakat dalam kondisi seperti saat ini.
Menurutnya, dalam menjalankan aturan PSBB dan PPKM mikro, diminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan dan keamanan warga yang terpapar covid-19 atau yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.
Pihaknya juga meminta pemerintah daerah agar lebih persuasif dalam mengedukasi masyarakat dengan cara yang humanis, santun, dan bijaksana.
Kemudian, titik vaksinasi juga harus diperbanyak, karena makin banyak masyarakat yang paham akan bahaya dari pandemi covid-19 ini. (rk1)