SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Kasus tumpahnya CPO di perairan pelabuhan Bagendang dari sebuah tongkang dipertanyakan oleh DPRD Kotawaringin Timur.
Pasalnya hingga kini kasus tersebut belum ada kejelasan hukum dan sanksi yang diberikan oleh pemerintah melalui instansi terkait yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Kasus ini sudah lama dibiarkan dan hingga kini belum juga ada kejelasan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurutnya sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KSOP sehingga menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat bahkan muncul berbagai kecurigaan.
Kejadian semacam ini kata dia jangan sampai dibiarkan, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau masih tidak jelas maka kita akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini untuk mengetahui bagaimana regulasinya dan tindak lanjut atas kasus ini,” tegas Legislator PDI Perjuangan ini.
Bahkan ia menyebutkan agar pemerintah jangan hanya keras atau berkoar-koar di media saja, namun harus ada tindakan nyata agar memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih berhati-hati.
“Pemerintah melalui KSOP harus profesional dalam menangani kasus ini, perusahaan hadir untuk membantu mensejahterakan masyarakat bukan merugikan masyarakat dengan insiden semacam ini, karena tumpahnya CPO diduga ada kelalaian dari perusahaan,” tandasnya. (rk1)