SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Rapat paripurna di DPRD Kotawaringin Timur dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan tentang pertanggungjawaban APBD Kotim tahun 2020 dilaksanakan secara virtual, Rabu, 14 Juli 2021.
Rapat seperti itu dilakukan untuk membatasi pertemuan dalam rangka meredam peningkatan kasus covid-19.
“Agenda hari dilaksanakan secara virtual, tidak seperti sebelumnya lagi. Kita laksanakan secara daring karena menghindari kerumunan di DPRD Kotim,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur.
Rudianur langsung memimpin rapat tersebut dan dari Pemkab Kotawaringin Timur dihadiri Wakil Bupati Kotim, Irawati.
Menurut Rudianur apa yang disampaikan dalam paripurna itu setelah melalui proses pembahasan di DPRD Kotim untuk LPj tahun anggaran 2020 lalu.
Rudianur menyebutkan, LPj ini merupakan amanat dan perintah UU untuk disampaikan sekaligus dibahas DPRD Kotim paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran tersebut.
Pada 12 – 13 Juli 2021 lalu telah dilaksaakan rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Hal ini merupakan implementasi dari fungsi dan peran DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Kotim dan untuk mengetahui sejauh mana realisasi fisik, dan sarana prasana atas penyerapan anggaran serta kualitas hasil pembangunan yang rill di lapangan.
Rudianur juga mengapresiasi capaian pemerintah daerah pada tahun anggaran 2020 yang lalu, dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walaupun dengan kondisi keuangan yang tidak stabil dampak dari pandemi covid-19.
Adapun rincian pelaksanaan amggaran tahun 2020 yakni pendapatan sebesar Rp 1.617.040.594.614,87 belanja sebear Rp 1.683.270.898.299,35, surplus/defisit sebesar Rp 66.230.303.684,48, pembiayaan neto sebesar Rp 203.545.776.170,45 dan Silpa sebesar Rp 137.315.472.485,97. (rk1)