PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Owiswanti mengingatkan dan memberikan pesan penting kepada masyarakat untuk tidak sembarang menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang sudah diterima, terutama pada Media Sosial (Medsos).
“Pesan saya, setelah melaksanakan program vaksinasi dari tahap I dan II, masyarakat jangan sembarangan menunjukkan sertifikat vaksinasi di media sosial, karena dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi,” pesannya legislator Golkar ini, Minggu (11/7/2021).
Politisi yang akrab disapa Oliv ini menjelaskan bahwa akan berisiko terjadi penyalahgunaan data pribadi yang bisa didapat dari sertifikat vaksinasi. Apalagi, jika diunggah di media sosial yang bisa menyebar dan terjangkau luas oleh banyak orang.
“Jangan sampai data pribadi kita disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Jadi saya imbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan menunjukkan sertifikat vaksinasi di media sosial,” tambahnya.
Perihal ini juga diharapkan agar dapat diberikan sosialisasi kepada masyarakat oleh pemerintah desa atau kelurahan, tenaga kesehatan, dan seluruh pihak terkait sertifikat vaksinasi yang mempunya data pribadi sehingga dipergunakan sebagaimana mestinya.(yon)