PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Entah apa yang berada dibenak SR alias Oso (33) yang menjadi pelaku pembobolan di Kantor Sekretariat DPC PDIP Murung Raya (Mura) yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kota Puruk Cahu pada Selasa (14/9) kemarin. Dan berhasil mencuri sejumlah barang elektronik yang berada di dalam kantor.
Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Murung beserta barang bukti pencurian.
“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti hasil curian pelaku berupa satu unit televisi 32 inch, satu unit mesin genset 2.600 Watt dan sebuah vakum cleaner dengan total kerugian yang ditaksir sebesar Rp 12.500.000,” kata Kapolsek Murung, Rabu (15/9/2021).
Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh pengurus sekretariat, Gusti Randa Busra pada pukul 21.00 Wib. Saat itu, ia hendak melakukan pengecekan dan mengambil sesuatu didalam sekretariat, namun kondisi ruangan bendahara sudah berantakan dengan jendela tercongkel dan dirusak.
Kemudian, Gusti yang menjadi saksi sekaligus pelapor menyampaikan kejadian tersebut itu kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Murung. Atas laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap pelaku pencurian dua jam berselang setelah menerima laporan tersebut.
“Kini pelaku menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, guna mengetahui motif pelaku melakukan pembobolan Kantor Sekretariat PDI-Perjuangan ini, pelaku pencurian dengan pemberatan ini menjalani proses hukum sesuai dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Yon)