SAMPIT, RAKYATKALTENG – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menilai pengelolaan CSR tidak jelas dan tidak terarah. Sebab pelaksanaannya selama ini dinilai tidak terlihat dan kurang berimplikasi dengan masyarakat.
Contohnya kata Dadang, banyak jalan di sekitar perkebunan yang luput dari perhatian. Padahal jalan itu kadang digunakan oleh perusahaan.
Menurut dia, CSR mesti dilakukan pembenahan dalam pelaksanaanya, sebab lima tahun terakhir ini mereka tidak mengetahui apa perubahan signifikan dengan hadirnya investasi di daerah.
Dadang memastikan jika pemerintah mengkoordinasikan pelaksanaan CSR, maka dalam waktu lima tahun pembangunan di daerash sekitar investasi itu akan lebih maju signifikan.
“Saya pikir perlu waktu lima tahun pemerintah jadi koordinator CSR maka pembangunan akan lebih maju dan terlihat,” kata Dadang, Selasa (5/1/2021).
Tetapi, kalau dibiarkan berjalan apa adanya seperti ini, ia menyebut tidak ada kemajuan yang secara nyata dan berdampak secara positif kepada masyarakat.
Politisi PAN Kotim ini menambahkan, jika tidak memiliki terobosan dengan memanfaatkan kerja sama pihak ketiga, maka pembangunan yang diharapkan akan lamban. Menurutnya, tidak hanya tugas pemerintah sendiri saja memajukan daerah ini tetapi juga ada peran besar dari pihak swasta yang peduli dengan daerah.
“Kalau berharap anggaran daerah, sangat sulit untuk menyelesaikan semua program yang diharapkan masyrakat,” tandasnya. (yon)