PURUK CAHU – RAKYATKALTENG – Ketua harian penanganan Covid-19 Murung Raya (Mura) Drs Hermon bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mura menghadiri launching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.
Lauching Posko PPKM Skala Mikro tersebut juga dihadiri KabidKum Polda Kalteng, Kombes Pol Sandi Alfadien Mostofa, Danramil Murung 1013-07 Lettu Inf. Syahroni, para Kepala OPD terkait, Lurah Beriwit Khalid Ilmi. Rabu (24/3/2021).
Dalam sambutanya, KabidKum Polda Kalteng Kombes Pol Sandi Alfadien Mostofa mengatakan, Lauching PPKM Skala Mikro merupakan program andalan guna pencegahan penyebaran Covid-19, posko PPKM sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak dan adaptif. Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi penerapan 5M.
“Dengan adanya pos PPKM ini, dengan harapan bisa membuka kesadaran dari masyarakat untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Ditempat bersamaan ketua harian penanganan Covid-19 Murung Raya (Mura) Drs Hermon menyampaikan bahwa posko PPKM yang ada di kelurahan beriwit dapat terus terus berinovasi, bisa di contoh oleh kelurahan dan kecamatan yang lainnya.
Dengan pembentukan posko PPKM di tingkat desa dan Kelurahan dipimpin oleh kepala desa atau lurah di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya. (yon)