PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya melakukan penertiban kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap dapat mengurangi nilai estetika wajah Kota Puruk Cahu.
Hal ini dilakukan dalam rangka penertiban menjelang memasuki bulan suci Ramadan yang sebentar lagi akan tiba yang dipimpin oleh Kasi Gakda (Penegak Perda
“Kita lakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan sepanjang Jalan Ahmad Yani yang terkena bahu jalan,” kata Kasatpol PP dan Damkar K. Zen Wahyu Priatna, S. STP., M. IP melalui Kasi Gakda (Penegak Perda) Sukandi, S. Sos.
Pihak Satpol PP Mura tidak hanya melakukan penertiban saja, melain mereka juga memberika sosialisasi dan edukasi kepada para PKL agar dapat mengikuti tentuan dan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah.
Selama kegiatan berlangsung, para PKL bertindak koperatif dan mengikuti anjuran petugas, sehingga kegiatan berjalan aman lancar dan kondusif. (RK1)