Disdik Barut Sosialisasikan TPPK di Lingukup SD dan SMP

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Disdik Barut) langsungkan kegiatan sosialisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah jenjang SD dan SMP tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2025, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (8/2).

Pada acara ini turut dihadiri oleh para kepala sekolah, narasumber, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik, Samsul Astorijaya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta atas kehadiran serta partisipasi aktif mereka dalam mendukung kelancaran kegiatan sosialisasi ini.

“Kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Samsul Astorijaya.

Sebagai informasi kata dia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Regulasi ini kata Kabid Dikdas menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.

Lebih lanjut Samsul, salah satu aspek krusial dalam Permendikbudristek PPKSP adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

Sejak diberlakukannya regulasi tersebut, tercatat sebanyak 219 satuan pendidikan tingkat SD dan SMP (100 persen) di Kabupaten Barito Utara telah membentuk TPPK. Selain itu, Pemkab Barito Utara juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKSP berdasarkan keputusan Pj Bupati Barito Utara yang diterbitkan pada akhir tahun 2023 dengan masa berlaku dua tahun.

“Pembentukan TPPK di sekolah-sekolah dan Satgas PPKSP di tingkat kabupaten menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, ucap Samsul Astorijaya.

Juga dikatakannya, pembentukan tim ini saja tidak cukup. Diperlukan penguatan kapasitas semua pihak yang terlibat agar implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan berjalan efektif.

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan belajar yang aman, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara juga akan menyediakan jalur pengaduan yang mudah diakses. Hal ini bertujuan agar siswa, orang tua/wali, serta masyarakat dapat melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah dengan lebih cepat dan efektif.

Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat diminimalkan sehingga setiap siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman. Samsul Astorijaya berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran serta langkah konkret dalam mencegah kekerasan di sekolah.

“Kami berharap seluruh peserta segera menindaklanjuti kebijakan ini di lingkungan masing-masing, demi menciptakan sekolah yang benar-benar menjadi tempat belajar yang aman dan menyenangkan bagi semua anak,” harapnya. (Noy)