PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) Kabupaten Murung Raya.
Rakor tersebut dipimpin langsung Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan yang dihadiri juga oleh pegawai terkait dari masing-masing Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura serta tamu undangan lainnya. Bertempat di aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Murung Raya (Mura), jumat (24/1/2025).
Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan, dalam penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan LPPD merupakan dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Saya berharap kepada semua operator disetiap Perangkat Daerah agar lebih berkerja keras lagi dan saling bahu membahu dalam penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD,” tutur Rahmat.
Dikatakan Rahmat, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura dalam menyusun LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD secara optimal, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.