DPRD Mura Minta Bawaslu Aktif Lakukan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Mahyono Muhidin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) aktif melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), salah satunya dengan cara sosialisasi.

“Terutama agar sosialisasi ini sampai ke tingkat desa sehingga bisa melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tim sukses maupun pasangan calon baik itu dalam pilkada Gubernur maupun Bupati,” harapnya, Kamis (17/10/2024).

Begitu juga lanjutnya, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses maupun partai politik, baik pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya agar di tindak tegas.

“Semua pihak, termasuk DPRD, memiliki tanggung jawab bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024. Semua pihak memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di masyarakat selama proses pemilihan. Dan kami DPRD siap mendukung Bawaslu, termasuk dalam memberikan pendampingan dan ikut turun langsung ke lapangan untuk sosialisasi,” tambahnya.

Disamping itu, Politisi PKB ini juga mengapresiasi langkah Bawaslu Mura yang telah melakukan sosialisasi terkait aturan-aturan kampanye. Ia berharap kegiatan ini terus dilaksanakan hingga ke tingkat desa.

“Karena desa ini merupakan wilayah rawan gesekan. Sosialisasi harus lebih optimal karena konflik biasanya berawal dari pelosok sebelum merembet ke kota,” tutupnya.