Legislator Ini Minta Perimbangan Terkait Profesionalisme dan Pengawasan

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk bekerja secara profesional. Pasalnya, apabila tak mengedepankan sikap profesionalisme maka mustahil pekerjaan dalam melayani masyarakat akan bisa terlaksana dengan baik. Demikian dikatakan Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Lita Norfiana, S.ST, M.M, Rabu (6/11/2024).

Dikatakan, etika dari ASN terutama yang bekerja di Perangkat Daerah (PD) bidang pemberian pelayanan pada masyarakat sangat dibutuhkan.
Bahkan keprofesionalan ASN dalam memberikan pelayanan terhadap publik pun begitu diharapkan masyarakat.

“Kita semua tentu mengharapkan seluruh ASN yang ada di Murung Raya ini bisa bekerja dengan profesional.Dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari di tempat kerja,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk mencapai hasil dari pekerjaan yang maksimal bukan hanya profesional kerja saja yang diperlukan. Melainkan juga bekerja secara proporsional.
Apabila kedua hal itu diterapkan, hasil yang diperoleh pun akan sesuai harapan.

“Karena ASN yang dibayar atau digaji oleh negara, memang sudah seharusnya berkerja dengan baik dan bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.