PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya berupaya mewujudkan struktur dan mekanisme kelembagaan yang mendukung implementasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Hal ini dibuktikan dengan pihaknya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah dan Bimbingan Teknis Analisis Gender dan Gender Action Budget (GAB) untuk 28 orang Kepala Sub Bagian (Kasubag) dari Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Murung Raya selama tiga hari di Gedung Cahai Ondui Tingang, Rabu (18/9/2024).
Tak tanggung – tanggung pihaknya pun menghadirkan narasumber berasal dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA-RI) Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi yaitu Maftuh Muhadi.
“Dengan mengadopsi PPRG, kita mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persoalan dan perspektif yang berbeda. Oleh karenanya keduanya harus dilibatkan dalam pembangunan, agar tercipta Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) yang merata demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender,” kata Sekretaris DP3A DALDUKKB Murung Raya Daniel Patandianan saat mewakili Plt. Kepala Dinas tersebut.
Bagi peningkatan SDM perencana di OPD yaitu berupa bimbingan teknis dalam menyususn analisis gender dengan tujuan agar peserta dapat memahami pentingnya pengarusutamaan gender (PUG) termasuk didalamnya perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) dan anggaran responsif gender (ARG) dengan menggunakan Analisis Gender dan Gender Action Budget (GAB) tersebut.
“Melalui penganggaran yang responsif gender dapat diketahui sejauh mana dampak dari alokasi anggaran yang telah ditempuh pemerintah berpengaruh terhadap kesetaraan gender,” terangnya.
Adapun maksud dan tujuan dari kegatan ini yaitu mengadvokasi pemerintah daerah terkait pelembagaan PUG termasuk PPRG di Kabupaten Murung Raya dalam mengintegrasi gender dalam tujuh proses pembangunan meliputi perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, pengawasan dan pelaporan.
Serta dokumen penunjang analisis gender yang bertujuan untuk mengenali prioritas pembangunan kesetaraan gender serta mengintegrasikannya pada dokumen perencanaan makro (RPJMD) dan Renstra PD) dan Gender Action Budget (GAB) yang bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Karena perencanaan dan anggaran yang dibuat dalam pembangunan akan memiliki dampak yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan.
“Oleh karena itu penting untuk memasukkan analisis gender ke dalamnya dan ketika mengadopsi PPRG, dimana pemahaman menyeluruh tentang permasalahan yang khas perempuan dan laki- laki menjadi sebuah keharusan. Transparansi anggaran, tekad yang kuat mendengarkan kebutuhan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, juga menjadi hal yang mutlak,” ucap Daniel.
Untuk lebih meningkatkan nilai-nilai capaian indikator pembangunan gender di Murung Raya yaitu melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Terlebih lagi Anggaran Responsif Gender (ARG) bukanlah anggaran terpisah bagi laki-laki dan perempuan, melainkan strategi untuk mengintegrasikan isu gender ke dalam proses penganggaran, dan menerjemahkan komitmen para pihak untuk mewujudkan kesetaraan gender ke dalam komitmen anggaran.
“Prinsip dasar penerapan ARG yakni transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Secara substansial, pro-poor budget dan gender budget pada hakikatnya terletak pada bagaimana mengubah kehidupan masyarakat miskin menjadi lebih baik, penghormatan pada orang miskin (laki-laki dan perempuan). Pro-poor budget pun sebetulnya netral gender apabila tidak mengintegrasikan kebutuhan aspek gender dan menilai ketimpangan gender ke dalamnya,” tutup Sekretaris DP3A DALDUKKB Murung Raya