PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Murung Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemkab Murung Raya di Aula Inspektorat, kegiatan Bimtek dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, narasumber, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya, pada Rabu (6/11/2024).
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Dalam sambutannya, Batara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispursip Kabupaten Murung Raya, menyampaikan harapannya agar penerapan aplikasi Srikandi dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, salah satu keuntungan dari penggunaan aplikasi ini adalah efisiensi anggaran, terutama dalam pengurangan penggunaan kertas untuk keperluan administrasi dan alat tulis kantor.
“Salah satu kelebihan dari aplikasi Srikandi adalah kemampuan untuk mengelola arsip dinamis dengan lebih terstruktur, jelas, dan tepat, melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” jelas Batara.
Ia juga mengingatkan para peserta Bimtek untuk mengikuti paparan narasumber dengan seksama, agar aplikasi ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh perangkat daerah, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan penerapan aplikasi Srikandi, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Murung Raya menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung program pemerintahan berbasis elektronik yang semakin berkembang di Indonesia.