Hasil Musrenbang dan Reses Harus Sinkron

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus

SAMPIT — RAKYATKALTENG – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus menyebutkan, kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), yang dilaksanakan di tingkat kecamatan merupakan program eksekutif. Disitu salah satu pintu masuk untuk menjaring aspirasi pembangunan.

Sementara DPRD memiliki agenda reses, yang juga memiliki output sama untuk menghasilkan program pembangunan, yang tertuang dalam program pemkab selanjutnya.

“Pintu masuk penjaringan aspirasi dewan itu, ada di reses dan juga kalau eksekutif itu Musrenbang berjenjang ini. Tetapi hadirin dikegiatan ini untuk langsung ikut menyaksikan apa yang menjadi topik dan bahasan dalam Musrenbang di tingkat kecamatan ini,” kata dia, Minggu (28/2/2021).

Menurut Parimus, Musrenbang ini merupakan agenda tahunan penting, untuk mengoordinasikan dan mengkompilasi seluruh rencana dan usulan masyarakat, sehingga menjadi sebuah rencana yang akan dibawa dalam forum pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Di mana RKPD ini nantinya akan jadi acuan dalam dalam penyusunan KUA PPAS yang juga bagian dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2022 mendatang.

Menurutnya, nanti hasil Musrenbang itu akan di sinkronisasikan dengan hasil reses mereka sehingga menjadi sebuah program yang berkesinambungan. Namun, DPRD biasanya akan dituangkan dalam program pokok pikiran dewan.

“Kalau di DPRD ada namanya pokok pikiran, yang dijadikan sebagai wadah untuk menuangkan hasil program dan aspirasi dan nantinya akan dijabarkan lebih jauh melalui perda APBD,“ katanya.

Parimus berharap, sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan reses ini akan bermuara kepada kepentingan masyarakat banyak. Di mana aspirasi pembangunan akan dituangkan dan dilaksanakan melalui perda APBD Kotim selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *