PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Saat ini masih ada rumah dinas yang merupakan aset Pemkab masih dipakai PNS yang sudah pensiun, maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.
Sebab itu perlu dilakukan diinventarisir, supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat.
Menurut anggota Komisi II DPRD Murung Raya Akhirudin, dengan diilakukan inventarisir dan dikelolanya aset-aset Pemrintah daerah dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga. Begitu juga, dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” terangnya Akhirudin Jumat 5/7/2024.
Legislator PKB Mura Ini juga meminta, kepada pemerintah setempat, agar lebih serius dalam menjaga, mengamankan, dan memelihara aset berupa lahan maupun bangunan milik daerah.
“Terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Dijelaskan Akhirudin misalnya nanti lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir diminta untuk segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya.
“Hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat,” tandasnya. (RK1)