Dewan Imbau Orangtua untuk Awasi Anak Dari Judi Online

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mengimbau orangtua untuk mengawasi anaknya agar terhindar dari praktik judi online atau Judol

Karenanya Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, mendorong orangtua di wilayah ini untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada judi online.

“Praktik judi online yang semakin marak dan telah menyasar berbagai kalangan. Karena itu, saya mengimbau orangtua untuk selalu mengawasi anaknya masing-masing,” terang Rahmanto Muhidin, Senin (15/7/2024).

Sebab jika anak sudah terjerumus judi online, kata dia, banyak hal buruk yang bisa terjadi. Seperti banyak waktu yang hilang karena mereka asik bermain game online, dan bisa melakukan apa pun untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi.

Menurut Legislator PKB Mura ini, banyak sekali pengaruh yang akan terjadi, seperti banyak waktu yang hilang dan akan banyak waktu percuma, kalau sudah kecanduan judi online.

Ia menyarankan, salah satu caranya yakni dengan memberikan pengertian apa dampak buruk judi online bagi dirinya dan sekitarnya, termasuk beri contoh nyata dampak judi online sehingga diharapkan mereka enggan untuk bermain judi online.

Tambahnya, saat ini, banyak game online yang memakan korban anak-anak, ditambah lagi sekarang dengan judi online.
“Kami mengimbau kepada orangtua untuk betul-betul melihat, mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Karena semua ini ada kaitannya dengan pengawasan orangtua dari rumah,” tukasnya. (RK1)