PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya periode 2024-2029 sepakat membentuk 6 fraksi. Pembentukan fraksi telah disahkan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, (12/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Bebie S.Sos SH, MH, MAP dan Wakil Ketua sementara, Likon SE.
Adapun enam fraksi yang dibentuk yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
“Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini maka tugas pimpinan sementara selanjutnya akan menyampaikan surat kepada fraksi — fraksi DPRD kabupaten Murung Raya, agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung didalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Murung Raya. Alat kelengkapan dimaksud adalah Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, badan anggaran, dan badan kehormatan DPRD Kabupaten Murung Raya,” kata Bebie. (RK1)