PURUK CAHU,RAKYAT KALTENG.COM– Masih banyak desa di Kabupaten Murung Raya yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Karenanya peningkatan kapasitas perangkat desa sangat penting dilakukan karena masih banyak desa yang mengalami berbagai kendala dalam pengelolaan pemerintahan dan Pembangunan.
Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang Aparatur Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.
g “Jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. Selain itu aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien, transparan, akuntabel dan proposional,” terang Rahmanto, Kamis (25/4/2024).
Ia berharap, aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.
Ditambahkannya, para Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya dapat mengerti dan memahami manajemen Pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes. (irw)