PURUK CAHU,RAKYAT KALTENG.COM – Sesuai peran ujung tombak Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, kepala desa dituntut memiliki pengetahuan yang lebih baik, memberikan pelayanan yang berkualitas, serta berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong perubahan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Hal itu disampaikan ketua DPRD Murung Raya Doni. Dalam kesempatan, Doni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Desa, pemerintah daerah, dan Pemerintah Pusat untuk mendukung keberhasilan kebijakan nasional.
“Kami berpandangan bahwa pemerintah Desa dan daerah harus bekerja bersama-sama, saling bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintahan,” terang Doni pada Pambelum.com Senin (22/4/2024).
Karena itu diharapkannya, dalam hal Ini peran APDESI dapat memainkan peran aktif dalam mendorong kebersamaan di antara anggotanya yang tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten Murung Raya. “Kami berharap APDESI dapat mendorong sinergitas antara kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Desa.
Hal ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, mendukung investasi, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan,” tandas Doni.
Pasalnya, ia menambahkan, bahwa kehadiran APDESI juga menjadi wadah penting bagi kepala desa. Tempat ini memungkinkan para pemimpin desa untuk menyatukan persepsi, berbagi informasi, dan berdiskusi mengenai kegiatan-kegiatan pemerintahan dalam pembangunan sosial ekonomi kemasyarakatan di wilayah masing-masing. (irw)