PURUK CAHU RAKYATKALTENG. com – Polres Murung Raya menggelar konfrensi pers pada akhir tahun 2023 sekaligus pemusnahan barang bukti, bertempat di Mapolres setempat, Minggu (31/12/2023).
Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah dalam paparanya menyebutkan gangguan Kambtimas yang terjadi di Kabupaten Murung Raya selama tahun 2023 sebanyak 95 perkara. Dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 53 perkara sehingga terjadi kenaikan sebanyak 42 perkara.
“Secara terperinci kejahatan konvensional sebanyak 70 perkara, transnasional 17 perkara, dan kekayaan negara 8 perkara,” tutur Kapolres.
Atas peningkatan gangguan Kambtimas di Murung Raya dari tahun 2022 hingga 2023 itu, AKBP Irwansah menegaskan untuk tahun 2024 akan berupaya secara maksimal untuk menekan angka tersebut.
Ia menyebutkan akan memaksimalkan dari Bhabinkamtibmas agar bisa bekerja sama dengan bhabinsa, Kepala Desa, dan tokoh – tokoh masyarakat yang ada di Desa sehingga bisa menyelesaikan permasalan yang ada di Desa.
“Jadi dari Bhabinkamtibmas itu mereka bisa menyampaikan pesan – pesan kambtimas sehingga tidak terjadi permasalahan krimanilitas dan kami akan melaksanakan pengamanan di tempat – tempat tertentu yang kira – kita bisa menimbulkan niat dari orang – orang yang akan melakukan kejahatan dan juga akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku sehingga memberikan efek jera,” tegasnya.
Lanjutnya untuk Kamseltibcarlantas tahun 2023, lakalantas terjadi sebanyak 18 kerjadian dibandingkan tahun 2022 terjadi hanya 10 kejadian.
“Mengalami kenaikan sebanyak 8 kejadian dengan jumlah korban yang meninggal dunia 6 orang korban luka berat 13 orang, luka ringan 12 orang dan rugi materi sebesar Rp 48 juta,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus menonjol Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah menyebutkan tahun 2023 untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan terjadi sebanyak 1 perkara, kemudian pencurian serta pemberatan 11 perkara termasuk narkotika 16 perkara.
Tak habis sampai disitu menjelang pemilu tahun 2024 Kapolres Murung Raya juga menghimbau kepada masyarakat, stakholder unsur Forkopimda, instansi terkait untuk bersama menjaga keamanan serta ketertiban yang ada di Murung Raya.
“Sehingga pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti baik itu pemilihan Presiden maupun Wakil Presiden dan legislatif yang akan dilaksanakan pada 14 Februari nanti dapat berjalan dengan baik, karena tugas menjaga dan mensukseskan pemilu adalah tanggungjawab bersama,” terangnya
Usai konfrensi pers pihaknya pun langsung melakukan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari makanan kadaluarsa dengan jumlah minuman 75 botol, makanan 58 bungkus dan bumbu sebanyak 14 bungkus.
Termasuk dari Satlantas yaitu knalpot broong sebanyak 26, satresnarkoba narkotika jenis sabu sebesar 4,03 gram dan dari satsamapta minuman keras sebanyak 42 botol.
Bersama – sama dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Murung Raya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Murung Raya, Kejaksaaan, Kapolsek Murung serta jajaran penjabat dan anggota Polres Murung Raya. (USW/RK2)