PURUK CAHU – RAKYATKALTENG – Penyuntikan vaksin Covid-19 untuk tahap ke-II di Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan kembali kepada jajaran Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Mura yakni Bupati Mura, Ketua DPRD Mura, Kajari Mura, Kapolres Mura serta tokoh agama yang sebelumnya telah disuntik pada tahap pertama.
Dimulainya vaksinasi tahap II tersebut setelah Bupati Murung, Perdie M. Yoseph beserta beberapa pejabat mendapat suntikan vaksin dari tenaga medis setelah terhitung 15 hari dilakukannya vaksinasi tahap pertama yang juga berlansung di Gedung B Kantor Setda Mura.
Sesudah menerima vaksin, Bupati Mura kembali menegaskan bahwa jenis vaksin yang disuntikan sudah mengantongi izin atau aman dari pihak BPOM dan juga Halal menurut MUI Pusat.
“Jadi masyarakat Murung Raya jangan terpengaruh dengan berbagai informasi yang menyesatkan mengenai vaksin covid-19 ini. Saya kembali tegaskan vaksin ini aman,” tambah Perdie, Senin (15/2/2021).
Menurut Perdie lagi, vaksinasi merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang untuk Murung Raya sendiri sekarang sudah terdapat 701 kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Kita berharap kedepannya penanggulangan virus ini dapat dilakukan dengan baik yang tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak dan menjalani tatanan kebiasaan baru kita dengan baik,” tukasnya lagi.